Sanitasi merupakan salah satu sarana yang penting dalam menunjang kebutuhan manusia, untuk menunjang kebutuhan di sektor sarana sanitasi, pemerintah telah mencantumkan salah satu tujuan dalam SDGS yaitu pemenuhan akses air limbah sebesar 100%. Salah satu tujuan untuk mencapai target ini adalah pengelolaan lumpur tinja. Pengelolaan lumpur tinja di berbagai kota di Indonesia masih memiliki beberapa masalah seperti terbatasnya lahan, kurangnya tingkat ekonomi masyarakat, sarana sanitasi yang belum memenuhi syarat dan pembuangan lumpur tinja di sembarang tempat.
Salah satu kota yang memiliki permasalahan dalam pengelolaan lumpur tinja adalah Kota Denpasar. Kota Denpasar sudah memiliki sistem yaitu DSDP (Denpasar Sewerage Development Program) Suwung. Untuk mewujudkan pengelolaan lumpur tinja agar lebih baik dalam segi teknis maupun non teknis adalah melakukan kegiatan penyusunan business model pengolahan lumpur tinja di Kota Denpasar, kegiatan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana proses pengeolahan lumpur tinja yang telah dilakukan dari rumah tangga hingga ke tempat pembuangan. Kegiatan yang termasuk dalam penyusunan model bisinis ini adalah Stakeholder Meeting.
Acara ini dilaksanakan pada tanggal 15 November 2017 di Ruang Rapat Bappeda Kota Denpasar dan dihadiri oleh instansi terkait yang berperan dalam pengelolaan lumpur tinja di Kota Denpasar antara lain BAPPEDA Kota Denpasar, UPT Pengelolaan Air Limbah Kota Denpasar, DLHK Kota Denpasar, Satker PSPLP Provinsi Bali, KSM Mekar Sari dan Ketua Asosiasi Operator Kuras Tinja. Pengelolaan lumpur tinja di Kota Denpasar dikelola oleh UPT PAL, untuk pembayaran retribusi pengelolaan lumpur tinja di Kota Denpasar sudah diatur dalam PERDA No 2 Tahun 2011 tentang retribusi jasa layanan, besarnya retribusi pengelolaan ditentukan oleh kriteria yang ditentukan oleh PERDA tersebut. Business Model yang disusun dalam kegiatan ini diharapkan agar kegiatan pengelolaan lumpur tinja dapat berjalan secara optimal terutama dalam segi pembiayaan yang dikeluarkan dalam beberapa sektor antara lain biaya pengangkutan, biaya penyedotan, biaya pembuangan, biaya perawatan dan operasional.
Acara stakeholdermeeting dibuka oleh Bapak Dr. Ir. Muhammad Sonny Abfertiawan selaku Ketua Tim dalam kegiatan ini. Pertemuan dimulai dengan pemaparan gambaran umum mengenai permasalahan sanitasi di Kota Denpasar yang terkait dengan keterbatasan lahan, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dan masalah lain terkait pengelolaan lumpur tinja di Kota Denpasar. Setelah menyampaikan tentang gambaran umum permasalahan sanitasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, beberapa instansi terkait menyampaikan usaha-usaha dan kegiatan yang sudah dilakukan dalam menangani permasalahan dalam pengelolaan lumpur tinja, pada sesi diskusi ini para stakeholder menyampaikan harapan agar terciptanya pengelolaan lumpur tinja yang lebih baik di Kota Denpasar dan menginginkan solusi agar pengelolaan lumpur tinja di Kota Denpasar dapat berjalan secara optimal.